Kamis, 29 November 2012

Kamis 29 Nov 2012


 BUMI akan Lunasi Utang Jatuh Tempo

Oleh: Agustina Melani
Kamis, 29 November 2012, 03:06 WIB
INILAH.COM, Jakarta - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) akan melunasi sebagian utang yang jatuh tempo pada 2013-2014 senilai US$474,57 juta.

BUMI mengharapkan dalam dua tahun ke depan rasio utang terhadap EBITDA perseroan dapat turun menjadi 1 kali dari saat ini sebesar 2,8 kali.

Direktu PT Bumi Resources Tbk, Dileep Srivastava menuturkan, saat ini total utang BUMI dan entitas anak yang jatuh tempo hingga 2016 ke depan senilai US$4,11 miliar. Sementara itu, utang BUMI sebesar US$3,78 miliar.

"Kami akan melakukan tiga hal untuk melunasi sebagian utang perseroan yakni menjual aset non inti perseroan seperti di PT Bumi Resources Mineral Tbk, Fajar Bumi Sakti, dan Pendopo Energi, menarik investasi di Recapital serta menarik piutang di Bukit Mutiara," ujar Dileep, dalam Investor Summit 2012, Rabu (28/11/2012).

Dileep mengatakan, BUMI masih memiliki piutang di Bukit Mutiara senilai US$260 juta. Padahal investasi di Recapital Asset Management nilainya sebesar US$350 juta. Kontrak di Recapital sebenarnya berakhir pada Agustus 2015. Tetapi BUMI mempertimbangkan untuk menarik sebagian ataupun seluruh investasinya di perusahaan investasi itu.

Sedangkan untuk monetisasi aset seperti Fajar Bumi Sakti dan BRMS, Dileep belum dapat menjelaskan lebih detil potensi dana yang akan didapatkan perseroan. Hal itu dikarenakan ada peningkatan nilai aset yang cukup signifikan di kedua aset itu tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

"Sebagai contoh, ketika BRMS melakukan penawaran umum saham perdana pada 2011, nilainya sebesar US$2,2 miliar. Tetapi delapan bulan setelah IPO, Bumi Plc melakukan pembelian 74% saham BRMS seharga US$2 miliar. artinya ada peningkatan volume aset sekitar US$2,8 miliar," tutur Dileep.

Dileep mengatakan, pihaknya akan melakukan penawaran serius kepada pembeli yang hanya memberikan valuasi wajar terhadap kedua aset perseroan yang akan dilepas tersebut. [hid]

---------------------------------------------------------------


Hati2 dalam menyikapi perubahan nilai nominal di saham MPPA, jadi yang berhak mendapat pengembalian Rp 450/saham adalah pemegang saham yang tercatat dalam DPS (daftar pemegang saham) tanggal 29 November, berarti pembelian terakhir tanggal 26 November, dan harga di market sudah di adjust dari penutupan 26 Nov: Rp. 1550/saham menjadi Rp 1100/saham pada 28 November kemarin (setelah suspend), jadi sifatnya bukan deviden, tapi pengembalian karena penyesuaian nilai nominal (baru terjadi di Lippo Group ini  )
--------------------------------------------------------


 *Emiten pertambangan batu bara PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) berencana menerbitkan 26 miliar unit saham dgn hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) bernilai nominal Rp200/saham dn ditawarkan seharga Rp250 per saham senilai Rp6,5 triliun jan 2013 u/ akuisisi  seluruh kepemilikan saham RITS Ventures Ltd dengan nilai akuisisi Rp5,060 triliun, Perusahaan target akuisisi itu a/ induk usaha dari PT Indo Wana Bara Mining Coal (Indo Wana) yang menguasai area IUP batubara seluas 5.000 ha di Kutai Barat, Kaltim. RITS Ventures saat ini dimiliki oleh Ringetop Holding Venture Ltd. (Bisnis Ind)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar